Selasa, 26 April 2016

perencanaan akomodasi dalam perjalanan bisnis

A.    DEFINISI AKOMODASI/PENGINAPAN
                  Penginapan bisa menjadi salah satu faktor penting ketika merencanakan sebuah perjalanan dinas/bisnis. Dalam hal ini, tentunya sekretaris harus mengetahui tipe akomodasi yang diinginkan pimpinan.
                  Biasanya pimpinan lebih menyukai akomodasi yang letaknya dekat dengan lokasi tempat pertemuan dilaksanakan, dan tentu saja daerah yang aman dan nyaman. Apalagi beberapa tahun terakhir ini beragam penginapan banyak didirikan dan semua berlomba-lomba menawarkan fasilitas yang berbeda dengan harga yang menarik.
Secara umum yang dimaksud dengan akomodasi adalah sarana untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan yang dapat dilengkapi dengan pelayanan makan dan minum serta jasa lainnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, akomodasi adalah sesuatu yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan, misalnya tempat menginap atau tempat tinggal sementara bagi orang bepergian. Sedangkan penginapan adalah rumah tempat bermalam, tumpangan untuk bermalam, losmen (penginapan yang menyewakan kamar tanpa menyediakan makan).
Jadi penginapan atau akomodasi saat berpergian atau liburan adalah jenis tempat tinggal dalam perjalanan dimana orang yang harus tinggal jauh dari rumah lebih dari satu hari keperluan tempat untuk tidur, istirahat, keselamatan, tempat berteduh dari suhu dingin atau hujan, penyimpanan barang, serta akses ke fungsi umum pada rumah tangga.
Penginapan dapat dilakukan pada hotel, resor, apartemen, hostel atau hostal, rumah pribadi (komersial, yaitu sebuah tempat tamu untuk tidur yang mendapatkan sarapan pagi atau rumah sewa tempat liburan, yang non-komersial dengan keanggotaan layanan keramahan atau tamu di rumah teman), dalam sebuah tenda saat berkemah (sering di perkemahan) dengan termasuk masalah sampah.
Kegiatan tidur biasanya dilakukan dengan berbaring di tempat tidur atau umumnya dengan permukaan yang lembut, seperti pada sebuah kasur, kasur udara seperti pada beberapa jenis kereta api yang menyediakan tempat tidur berbaring.
                  Namun ada kalanya penginapan dilakukan dengan tidur sambil duduk karena disebabkan tidak memungkinkan untuk berbaring misalnya dalam sebuah kereta api (atau tidur dalam mobil), bus, duduk di ruang tunggu, di jalan atau di taman, dll kursi dengan pengaturan (recline) membolehkan sesuatu antara duduk dan berbaring yang kenyamanannya tergantung pada tata letak.

Cara/ Syarat Pembuatan Paspor


cotoh sampul paspor

Syarat kelengkapan berkas membuat paspor baru

  • KTP yang masih berlaku atau bisa juga Surat Keterangan Pindah Keluar Negeri
  • KK (kartu keluarga) 
  • Ijazah, Buku Nikah atau akta perkawinan, Akte lahir, atau surat baptis
  • Surat ganti nama dari pejabat berwewenang, jika pernah ganti nama.
  • NPWP bila ada
  • Paspor lama (opsional; bagi yang sebelumnya telah memiliki paspor).

Semua berkas diatas bawa asli beserta foto kopinya.

Cara mengurus/ prosedur paspor:

Adapun cara mengurus paspor ini sebenarnya sangat sederhana, intinya datang aja ke kantor imigrasi dengan membawa persyaratan tersebut di atas. Untuk mempersingkat proses datang saja ke wrung foto copi kantor imigrasi, disana beli formulir permohonan yang telah diberi materai 6000 beserta map untuk permohonan dan berkas persyaratan.

Kalau kita dtng ke kantor imigrasi dan bertnya pada bagin informasi ujung-ujungnya juga akan disuruh ke koperasi (biasanya jadi tempat foto kopi) untuk membeli formulir beserta map kelengkapan syarat. Setelah mendapatkan formulir permohonan pembuatan paspor baru isi semua form sesuai dengan data yang ada pada berkas kelengkapan dengan menggunakan pena hitam dan huruf kapital.

Setelah selesai mengisi formulir permohonan pembuatan paspor baru masukkan formulir tersebut kedalam map beserta syarat dan kelengkapan. Pergi ke loket pemeriksaan berkas untuk dicek kelengkapannya, jika lengkap akan diarahkan menuju ke loket penyerahan berkas. Biasanya di sini ada antrian (imigrasi tingkat provinsi), ikuti saja prosedur antrian, kalau harus cabut nomor maka ambil nomor antrian.

Senin, 25 April 2016

SURAT TUGAS

 SURAT TUGAS
 
 
      Surat tugas adalah surat yang berisi penugasan seorang pejabat atau pegawai untuk melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh kantor atau perusahaan yang berkepentingan. 
Bagian- bagian surat tugas terdiri dari kepala surat, isi surat dan kaki surat.
Cara menyusun surat tugas :
1. Memilih bentuk surat sesuai dengan penetapan pedoman surat menyurat di      kantor yang bersangkutan.
2. Menulis kepala surat jika kertas yang di pakai tidak mempergunakan kop surat
3. Merancang alinea pendahuluan secara tepat.
4. Merancang alinea isi/ inti yang memuat identitas pemberi tugas, pengemban tugas, jenis tugas dll.
5. Merancang alinea penutup.
6. Menulis kaki surat.
7. Mengetik konsep surat yang telah di paraf.
8. Penanda tanganan surat tugas.

                        SURAT PERINTAH PERJALANAN BISNIS ATAU DINAS (SPPB/SPPD)
 
      SPPB/SPPD adalah surat yang memuat penugasan ke wilayah dalam jangka waktu yang telah di tentukan dan dengan biaya kantor/perusaahaan/negara.
        Bagian-bagian surat perintah perjalanan bisnis terdiri dari kepala surat, isi surat, dan kaki surat. Adapun data yang harus dimuat dalam isi surat tersebut adalah :
1. Pejabat yang memberi perintah
2. Nama dan identitas yang mendapat perintah
3. Tempat tujuan perjalanan dinas/bisnis
4. Transportasi yang digunakan
5. Jangka waktu perjalanan
6. Maksud perjalanan
7. Biaya perjalanan
8. Keterangan

Senin, 18 April 2016

soal perjalanan bisnis

Selasa, 12 April 2016

PERENCANAAN KEUANGAN DALAM PERJALANAN BISNIS

Rencana keuangan 

   
 
Dalam melakukan perjalanan dinas, hal yang pertama adalah mencari informasi tentang biaya tiket perjalanan pulang - pergi dari tempat tinggal sampai tujuan. kita juga perlu mencari informasi tentang nilai tukar mata uang di negara tujuan. carilah informasi tentang biaya hidup sehari - hari di negara tujuan, mencari informasi biaya rata - rata mengenai : 
  1. Sarana transportasi 
  2. sarana akomodasi 
  3. biaya untuk makan 
alat pembayaran yang dapat digunakan dalam perjalanan dinas sebagai berikut ;
  • Uang tunai, adalah uang yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang sah.
  • kartu kredit (credit card), adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank.
  • Traveller check (cek bepergian), adalah alat pembayaran semacam cek yang dibuat khusus untuk orang yang bepergian.
  • Letter of credit (L/C), merupakan alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank apabila seseorang memerlukan dana yang jumlahnya besar selama dalam perjalanan.

FISKAL

1.Tujuan Kebijakan Fiskal
Adapun tujuan-tujuan dari terjadinya dan berlangsungnya kebijakan fiskal antaralain sebagai berikut..
  • Mencapai stabilitas perekonomian
  • Memacu dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi
  • Memperluas dan menciptakan lapangan kerja
  • Menciptakan terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat
  • Mewujudkan pendistribusian dan pemerataan pendapatan. 
     
    a. Macam-macam Kebijakan Fiskal Berdasarkan Sigi Teorinya
  • Pembiayaan Fungsional (Functional Finance) : Pembiayaan fungsional adalah kebijakan yang mengatur dan mempertimbangkan pengeluaran pemerintah dari berbagai akibat tak langsung pada pendapatan nasional dan bertujuan dalam peningkatan kesempatan kerja. 
  • Pengelolaan Anggaran (The Managed Budget Approach) : Pengelolaan anggaran adalah mengatur pengeluaran pemerintah, hutang dan perpajakan dalam mencapai ekonomi yang stabil. 
  • Stabilisasi Anggaran Otomatis (The Stabilizing budget) : Stabilisasi anggaran adalah kebijakan yang mengatur segala pengeluaran pemerintah dengan pertimbangan manfaat dan besarnya biaya dari berbagai pengeluaran dan program-program pemerintah.
    ntah. 

Selasa, 29 Maret 2016

Paspor

Paspor(Passport)

Pasport (Passport) adalah identitas warga negara yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri. Paspor dapat dipergunakan berkali-kali sepanjang masih berlaku atau masih ada lembar untuk exit permit. Apabila lembar exit permit telah habis,anda perlu mengganti paspor. Masa berlaku paspor adalah 5 tahun.

Paspor yang digunakan untuk perjalanan kenegaraan diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri,Sedangkan paspor untuk umum yang tidak untuk perjalanan kenegaraan diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat.

Macam-macam Paspor
Paspor dibagi menjadi beberapa macam,antara lain sebagai berikut :
a. Paspor Biasa (normal passport)
    Paspor biasa (normal passport) adalah paspor yang bersampul warna hijau,biasa disebut paspor  yang digunakan oleh masyarakat umum.Paspor biasa ii diperoleh dikantor imigrasi setempat,masa berlakunya adalah 5 tahun.

b. Paspor Dinas
    Paspor dinas adalah paspor yang bersampul warna biru,biasa disebut paspor biru,yaitu paspor untuk pegawai/pejabat pemerintah yang melaksanakan tugas kenegaraan/perjalanan dinas ke Luar Negeri.Pengurusan paspor ini dilakukan di Departemen Luar Negeri dan hanya untuk pejabat pemerinta.

c. Paspor Coklat
    Paspor coklat yaitu paspor khusus untuk orang-orang yang akan melakukan ibadah haji. Masa berlaku paspor sesuai dengan lamanya melakukan ibadah haji.

d. Paspor Hitam
    Paspor hitam biasa disebut juga sebagai paspor diplomatik 

Senin, 28 Maret 2016

MACAM-MACAM PERJALANAN BISNIS


A. Perjalanan Bisnis ditinjau dari Negara Tujuan :

  1. Perjalanan Bisnis Dalam Negeri
  2. Perjalanan Bisnis Luar Negeri
B. Perjalanan Bisnis ditinjau dari Jenis Transportasi :
  • Melalui Jalur Darat
  • Melalui Jalur Udara
  • Melalui Jalur Laut

Maksud dan Tujuan Perjalanan Bisnis :
  1. Mengadakan Kerja Sama dengan Perusahaan Lain.
  2. Mengikuti Kegiatan Seminar atau Lokakarya atau konferensi atau sejenisnya.
  3. Mengikuti Pelantikan.
  4. Melakukan Serah Terima Jabatan.
  5. Mengikuti Diklat dan Pelatihan Kerja.
  6. Study Banding.
  7. Dll.













Selasa, 22 Maret 2016

perjalanan bisnis pimpinan

          
        Perjalanan Bisnis adalah perjalanan resmi yang membawa seseorang pergi dari tempat kerja untuk jangka waktu tertentu.

Manfaat Perjalanan Bisnis :
a. Mempererat hubungan antar kolega  dan  pelanggan.
b. Memperbanyak jumlah kolega dan pelanggan.
c. Memperkenalkan produk perusahaan.
d. Memperluas daerah pemasaran.